Rp187 Triliun Dipakai untuk Dana Desa, Sudah Efektifkah?

Mulyana, Jurnalis
Sabtu 03 November 2018 13:17 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

KARAWANG - Pemerintah Joko Widodo sudah menggelontorkan Rp187 triliun untuk membuat program bernama dana desa. Jumlah tersebut merupakan keseluruhan sejak program ini diluncurkan pada 2015 yang lalu.

Dana tersebut juga diklaim telah membangkitkan perekonomian sekira 74.957 desa yang ada di seluruh Indonesia. Bahkan, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa di tahun 2019, ia menganggarkan dana desa mencapai Rp73 triliun.

Namun, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) R Gani Muhammad, mengungkapkan bahwa ada 6 provinsi di Indonesia yang belum "menyentuh" program ini.

Baca Juga: Ribuan Pelaku Usaha di Buleleng Ikuti Desa Membangun Indonesia

Ia juga menyebutkan bahwa tantangan dalam penyelenggaraan pemerintah desa mengelola dana besa terbagi menjadi dua, yaitu internal dan juga faktor eksternal. Gani pun meyakini bahwa tantangan mengelola dana besar bagi desa bukan perkara mudah, sehingga menimbulkan banyak penyalahgunaan di daerah.

"Tiga alasan kenapa dana desa ini banyak disalahgunakan, pertama ketidaktahuan peraturan, kedua tidak paham aturan, ketiga karena ada niat" ujar Gani saat menghadiri diskusi publik dengan tema “ Efektivitas Program dana Desa Dalam Pemerataan Pembangunan Nasional” yang diselenggarakan oleh Jalan Media Komunikasi (JMC) di salah satu hotel di Karawang Jawa Barat.

Gani pun mengingatkan agar desa mempunyai peraturan desa (Perdes) karena melalui perdes itu kepala desa akan tahu, apa yang desa itu butuhkan, agar tidak terjadinya kesewenangan dan penyalahgunaan dana desa.

“Harusnya dari tahun 2014 hingga 2018 pemerintah desa harus sudah mendaftarkan infrasturktur yang sudah dia punya,” ucapnya

Sementara itu, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengapresaiasi upaya pemerintah dalam pemerataan peningkatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di pelosok Tanah Air dengan dana desa.

Baca Juga: Dana Desa Tarik Investasi Masuk RI Rp63 Triliun

Ketua APDESI Suhardi Buyung yang diwakili Sekjen Ipin Arifin mengungkapkan bahwa dana desa yang digelontorkan pemerintah saat ini sangat membantu masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi. Misalnya, digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan dan pembuatan sarana dan prasarana infrastruktur desa.

"Kami sangat merasakan manfaat dana desa. Karena mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di pedesaan. Selain itu, dapat memberdayakan masyarakat desa melalui program swakelola. Di antaranya pembuatan sarana prasarana jalan, alat transportasi dan peningkatan ekonomi mikro,” kata Ipin.

Tak hanya itu, APDESI juga mendukung penuh program pemerintah terkait dengan peningkatan pembangunan desa. Karena, kata dia, selama ini pola pembangunan hanya bersifat sentralistik. Dengan andanya dana desa, kini terjadi pemerataan pembangunan di pelosok negeri.

"Kebetulan kan kami asosiasi pemerintah, jelas kami akan mendukung program pemerintah, APDESI terus mendorong untuk peningkatan kapasitas pembangunan desa, melalui program-program pemerintahan desa yang masuk ke desa," ujarnya.

Sementara, ekonom dari Center of Reform of Economics (CORE) Deni Setiawan menambahkan partisipasi warga merupakan salah satu kunci penting untuk mengatasi ketimpangan yang terjadi di desa masing-masing. Selain itu alangkah baiknya jika desa ini digabungkan bersama desa lain sehingga untuk Badan Usaha Miliki Desa (BUMDES) lebih hidup.

Karena menurutnya, yang ia temukan di lapangan banyaknya BUMDES yang tidak berfungsi karena kalah modal dengan korporasi besar yang memiliki modal lebih besar pula.

"Bukankah jika dikolaborasikan akan menghasilkan manfaat lebih baik sehingga masyarakat desa lebih bisa merasakan dampaknya," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya