JAKARTA - Obligasi Ritel Indonesia (ORI) adalah salah satu jenis surat utang negara yang diterbitkan pemerintah Indonesia. ORI dijual kepada individu yang merupakan Warga Negara Indonesia melalui agen penjual pada pasar perdana. Dana yang terkumpul dari penerbitan ORI digunakan untuk membiayai kegiatan produktif pemerintah.
Melansir Qerja, Senin (5/11/2018), ORI merupakan salah satu alternatif investasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk pegawai kantoran. Investasi yang ditawarkan pemerintah ini terbilang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan. Berikut beberapa informasi yang mengenai ORI.
Karakteristik ORI
ORI adalah instrumen investasi yang dapat diperjualbelikan tanpa sertifikat, namun tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atas nama Investor. Kupon ORI ditawarkan dengan tingkat bunga yang tetap sampai jatuh tempo. Kupon dibayar setiap bulan pada tanggal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Sri Mulyani Kaji Ulang Penurunan Pajak Bunga Obligasi