Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, kondisi defisit pada kuartal III-2018 merupakan akumulasi transaksi berjalan dari bulan Juli, Agustus, dan September.
"Di kuartal III-2018 ini kan ada angka transaksi berjalan Juli dan Agustus, kalau dihitung kuartalnya masih Juli dan Agustus memang masih tinggi. Tapi Septembernya kan surplus. Sehingga, memang di kuartal III ya masih wajar kalau di atas 3% (dari PDB) tapi diperkirakan tidak akan lebih dari 3,5% (dari PDB)," katanya dalam acara media briefing di Kantor Pusat BI, Jakarta.
(Feb)
(Rani Hardjanti)