Bangun Infrastruktur Pakai Skema KPBU, Kemenhub: Bukan Menjual Aset Negara

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 07 November 2018 16:01 WIB
Pembangunan infrastruktur. Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan untuk kesekian kalinya membantah menjual aset negara untuk membangun infrastruktur. Yang dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan kerjasama dengan pihak swasta lewat skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Kepala Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan I Gede Pasek Suardika mengatakan lewat kerjasama ini pemerintah tetap yang memegang asetnya. Hanya operasionalnya saja yang nanti akan dikelola oleh swasta, jadi bukan berarti menjual aset negara.

Baca Juga: Skema KPBU Diartikan Menjual Aset Negara, Kemenhub: Itu Miss Leading

"KPBU itu bukan menjual aset negara karena itu yang sering Miss leading. Jadi negara yang akan memiliki aset," ujarnya dalam acara Forum Perhubungan di Hotel Santika Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya