Menurut Gede, skema KPBU ini juga merupakan cara pemerintah untuk mengatasi keterbatasan anggaran untuk membangun infrastruktur. Khusus infrastruktur sendiri setidaknya pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp1200 triliun.
"Jadi mohon bantuannya untuk mempromosikan kepada para investor biar mau masuk ke Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Persetujuan Dukungan Pemerintah Kementerian Keuangan Farid Arif Wibowo mengatakan, skema KPBU merupakan cara terbaik untuk membangun infrastruktur dengan anggaran di luar APBN. Sebab APBN yang dimiliki saat ini hanya mencukupi untuk 50% saja pembangunan infrastruktur.
"Kenapa kita dibutuhkan skema kreatif. Secara data APBN kita hanya mencukupi pendanaan hanya 50%. Kita dituntut kreatif. Kekreativitasan kita diuji untuk menarik pembiayaan," jelasnya.