Namun dari informasi yang berkembang, pemicu keterlambatan pembayaran gaji TKK dan tunjangan PNS karena adanya defisit anggaran sebesar Rp900 miliar. Pemkot Bekasi kemudian membentuk tim di 56 kelurahan untuk menagih pajak bu mi dan bangunan (PBB) masyarakat guna menutupi kekurangan anggaran tersebut. Pegawai lainnya, TD, 35, mengaku bingung belum menerima gaji hingga hari ini (kemarin). “Kalau tidak digaji sampai akhir Desember, ya saya enggak tahu pakai uang dari mana untuk menutupi kebutuhan hidup,” ujarnya. Bahkan, WH, 26, pegawai kontrak lainnya, mengaku sampai menjual cincin emas ibu mertuanya seharga Rp1,2 juta untuk keperluan sehari-hari.
Dia terpaksa melakukan itu karena ketiadaan uang tabungan. Biasanya keterlambatan pembayaran gaji rutin dialami TKK pada awal tahun karena menunggu pengesahan APBD Kota Bekasi. “Gaji kami dari APBD beda dengan PNS yang gajinya dari APBN. Untuk tunjangan PNS memang diambil da ri APBD. Kalau mereka enggak dapat tunjangan, kami lebih parah enggak terima gaji,” kata TD. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Bu diman mengatakan, pemberian gaji TKK dan tunjangan PNS masih dalam tahap proses pencairan. Dia berharap bulan ini hak-hak pegawai sudah bisa dibayarkan. Saat ini jumlah pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi mencapai 11.388 orang.
Baca Juga: Menteri Hanif Ungkap Tuntutan Pengusaha ke Pekerjanya