Terakhir, implementasi T+2 juga berpotensi menurunkan risiko counterparty dan pasar. Pasalnya dengan percepatan siklus penyelesaian maka akan membantu memitigasi risiko pasar dengan mengurai exposure antara pihak yang bertransaksi, lembaga kliring dan penjaminan.
“Ini praktek yang paling terbaik makanya kami ikuti dan di kawasan setelah Thailand, kita yang kedua. Jadi kita juga akan jadi contoh di kawasan,” pungkasnya.
(Feb)
(Rani Hardjanti)