Penerapan ERP Ditargetkan Berlaku Akhir 2019

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 12 November 2018 11:52 WIB
Foto: Giri Hartomo
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana untuk memberlakukan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar. Nantinya kebijakan tersebut akan diprakasai atau dikerjakan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan kajian-kajian terkait penerapan ERP. Dirinya menargetkan kebijakan ERP ini sudah bisa diterapkan pada akhir tahun 2019 mendatang.

"ERP kan baru saya siapkan itu butuh waktu kira-kira satu tahun. Tahun depan saya targetkan bisa diimplementasikan," ujarnya saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Baca Juga: Penerapan ERP di Jakarta, Menhub: Berbayar Hanya Jalan Tertentu

Meskipun begitu, Bambang belum bisa memastikan berapa total investasi yang dibutuhkan untuk menerapkan kebijakan yang baru di Indonesia ini. Sebab, hasil kajian masih terus berjalan dan ditargetkan akan rampung pada tahun depan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya