JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana untuk memberlakukan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar. Nantinya kebijakan tersebut akan diprakasai atau dikerjakan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan kajian-kajian terkait penerapan ERP. Dirinya menargetkan kebijakan ERP ini sudah bisa diterapkan pada akhir tahun 2019 mendatang.
"ERP kan baru saya siapkan itu butuh waktu kira-kira satu tahun. Tahun depan saya targetkan bisa diimplementasikan," ujarnya saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Baca Juga: Penerapan ERP di Jakarta, Menhub: Berbayar Hanya Jalan Tertentu
Meskipun begitu, Bambang belum bisa memastikan berapa total investasi yang dibutuhkan untuk menerapkan kebijakan yang baru di Indonesia ini. Sebab, hasil kajian masih terus berjalan dan ditargetkan akan rampung pada tahun depan.