JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan baru yakni Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Rencananya kebijakan tersebut akan diberlakukan pada akhir tahun 2019.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mau menggunakan transportasi publik, sehingga masyarakat tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi untuk berpergian.
Selain itu, kebijakan ini juga perlu segera dilakukan sebab kebijakan ganjil genap menurutnya tidak bisa dilakukan dalam waktu yang lama. Sebab, adanya kebijakan ganjil genap, jumlah mobil tidak berubah dan jalanan tetap padat.
Baca Juga: Penerapan ERP Ditargetkan Berlaku Akhir 2019
Sebab, tidak sedikit masyarakat yang memiliki mobil lebih dari satu unit. Di mana satu mobil memiliki plat bernomor ganjil dan satu lagi adalah genap.