"Karena ganjil genap kan tidak bisa lama-lama. Karena tumbuh terus dan orang-orang juga akhirnya bicara beli mobil kedua, beli mobil second," ujarnya saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Baca Juga: Depok Terapkan Jalan Berbayar, Apa Bisa Dilakukan?
Selain itu lanjut Bambang, kebijakan ERP juga dibuat agar tidak ada kekosongan kebijakan untuk mengatur kendaraan. Sebab, kebijakan ganjil genap hanya berlaku sampai dengan Desember 2018 saja, sehingga jika tidak segera dibuat kebijakan tersebut arus lalu lintas dan kendaraan akan kembali padat dan semrawut.
"Kita siapkan jangan sampai ada kekosongan kebijakan, nanti kondisinya semrawut lagi," ucapnya.
Baca Juga: Daerah Penyangga Belum Siap soal Mobil Masuk Jakarta Harus Bayar