Penerapan ERP Ditargetkan Berlaku Akhir 2019

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 12 November 2018 11:52 WIB
Foto: Giri Hartomo
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana untuk memberlakukan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar. Nantinya kebijakan tersebut akan diprakasai atau dikerjakan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan kajian-kajian terkait penerapan ERP. Dirinya menargetkan kebijakan ERP ini sudah bisa diterapkan pada akhir tahun 2019 mendatang.

"ERP kan baru saya siapkan itu butuh waktu kira-kira satu tahun. Tahun depan saya targetkan bisa diimplementasikan," ujarnya saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Baca Juga: Penerapan ERP di Jakarta, Menhub: Berbayar Hanya Jalan Tertentu

Meskipun begitu, Bambang belum bisa memastikan berapa total investasi yang dibutuhkan untuk menerapkan kebijakan yang baru di Indonesia ini. Sebab, hasil kajian masih terus berjalan dan ditargetkan akan rampung pada tahun depan.

"Belum karena masterplan-nya lagi dibikin. Karena itu menunjukan ruas-ruas jaringannya mana saja, nanti baru ketahuan di mana saja investasinya," jelasnya.

Menurut Bambang, nantinya pihaknya akan melakukan kajian-kajian teknis terlebih dahulu. Setelah kajian rampung barulah pihaknya akan melakukan lelang kepada investor.

 Baca Juga: Terapkan Electronic Road Pricing, Jokowi Harus Segera Keluarkan Perpres

Adapun penerapan ERP ini nantinya akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Artinya kebijakan ini sama sekali tidak akan mengeluarkan uang negara satu Rupiah pun.

"Belum kan baru studi dulu. Lelangnya tahun depan. begitu lelang langsung investasi. dan ini proyeknya KPBU, jadi enggak ada pakai duit pemerintah," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya