Staf Ahli Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Perhubungan Cris Kuntadi juga menyatakan, investor asing meminta porsi sektor perhubungan bisa lebih dari 49%.
"Jadi ini masih dibahas, belum selesai. Sebetulnya harapan asing itu dari 49% naik, jadi asing bisa mayoritas," katanya.
Namun kata Cris, hal ini bertenggangan dengan aturan yang ada. Seperti bandara dan pelabuhan merupakan objek vital strategis, bola dikuasai asing saat memerlukan kebutuhan mendesak seperti, bencana atau keamanan, maka menjadi riskan.
"Di samping itu diundang-undang pun juga mengatakan kalau mayoritas itu harus kita (Indonesia)," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)