JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin menegaskan telah memutuskan jalan keluar dari rendahnya tingkat kelulusan dalam seleksi kemampuan dasar (SKD) dalam seleksi CPNS 2018.
“Kita tidak berorientasi pada passing grade tapi berorientasi pada ranking,” kata Menpan di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018).
Menurutnya, hal ini diputuskan demi menaikan kualitas SDM pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia. “Jadi. kalau kita passing grade kita jatuhkan. (kualitas) SDM aparatur nanti kembali mundur. Kita ingin maju,” tutur dia.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Ujian SKD CPNS Kementerian Koperasi dan UKM Ditunda
Dia melanjutkan, dalam rapat terbatas yang digelar Presiden Joko Widodo (Jokowo) di Istana Bogor pagi ini, membahas mengenai kualitas SDM.
“Ini rapat kabinet membahas bagaimana meningkatkan SDM Indonesia yang unggul. Jangan sampai ini dibahas mundur karena itu kita kembali ke sistem ranking saja,” tegas dia.
Seperti diketahui, angka kelulusan SKD pada CPNS 2018 masih sangat amat rendah. Bahkan angka kelulusan SKD CPNS 2018 di bawah dari angka kelulusan pada tahun lalu.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, berdasarkan data hasil tes SKD, peserta yang lulus passing grade di bawah 10%. Data yang masuk hingga saat ini sendiri baru sekitar 60%.
Baca Juga: Tes CPNS Mahkamah Agung Diulang, BKN: Ada Masalah Teknis
Angka tersebut berbanding terbalik dengan angka kelulusan pada tahun lalu. Menurut Setiawan, angka kelulusan pada CPNS 2017 mencapai 20%.
Artinya jika melihat data tersebut, angka tersebut masih memenuhi syarat untuk lanjut ke Seleksi Kompetensi Bidang yakni 3 kali formasi. Seperti diketahui, dalam Permenpan 20 tahun 2017, dalam aturan tersebut bilang jumlah peserta yang berhak mengikuti SKB adalah 3 kali formasi dari masing-masing jabatan yang dilamar.
(Feby Novalius)