BOGOR - Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menerangkan maksud relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk 25 bidang usaha yang 100% bisa dikuasai asing. Menurutnya, relaksasi ini tidak akan menganggu Usaha Kecil dan Menengah (UKM) maupun UMKM.
“Jadi DNI itu harus dibedakan masalah UKM. UKM itu kan investasinya di bawah Rp10 miliar, jadi kalau itu tidak ada relaksasinya," kata Airlangga di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018).
Baca Juga: Ada 25 Bidang Usaha yang Bisa Dikuasai Asing 100%, Ini Daftar Lengkapnya
Airlangga menambahkan, pemerintah melakukan relaksasi khusus untuk bidang-bidang yang kurang diminati investor.
"Yang direlaksasi khusus di bidang industri terkait dengan barang-barang yang sesudah regulasi diluncurkan 2016 lalu investornya tidak ada baik UKM, domestik, maupun investor lain. Sedangkan kita punya impor naik terus. Kita sekarang dalam posisi substitusi impor. Tentu ini yang kita dorong," jelasnya.