Ada RUU Sumber Daya Air, Perusahaan Air Milik Negara Akan Ketiban Untung

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 22 November 2018 18:45 WIB
Foto: Giri Hartomo
Share :

"Banyak seratusan nyampe mungkin. Kalau BUMN kan cuma dua kita sama Jatiluhur. Masih banyak karena kan cuma dua Jatiluhur sama Indra Karya. Kita sengaja buat ini karena kan ada Undang-Undang baru. Dalam Undang-Undang tersebut pemerintah akan lebih memperbanyak porsi BUMN," jelasnya.

Baca Juga: Menteri PUPR Tak Ingin Gegabah Susun Aturan Sumber Daya Air

Milfan menambahkan, saat ini saja bisnis air minumnya sudah lumayan berkembang pesat, apalagi jika nanti Undang-Undang terebut dikeluarkan oleh pemerintah. Pada saat ini saja, diperkirakan penjualan air mineral per 5.000 galon diperkirakan bisa mencapai Rp15 miliar.

Jika pendapatan tersebut bisa stabil terus didapatkan, Milfan meyakini bisnis air mineral dalam kemasan(AMDK) miliknya akan bisa balik modal dalam tempo waktu 5 tahun. Apalagi, pertumbuhan bisnis AMDK setiap tahunnya tumbuh sektiar 10%-12%.

"5.000 galon per hari produksinya. Kalau bisa dijual 100% salesnya sekitar Rp15 milar. Balik modal balik modal kira-kira sekitar 5 tahun," ucapnya

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya