JAKARTA – Pemerintah berencana akan mengubah formula harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium agar lebih sesuai dengan kondisi harga minyak dunia saat ini. Perubahan disesuaikan dengan mempertimbangkan struktur biaya yang dikeluarkan PT Pertamina (Persero) dalam membentuk formula harga BBM premium.
“Perubahan mengikuti tren harga minyak 1–1,5 tahun terakhir. Disesuaikan dengan struktur biaya yang ada,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di Jakarta. Menurut dia, evaluasi kajian terkait perubahan formula harga BBM jenis premium dilakukan bersama Pertamina. Adapun kajian tersebut telah memasuki tahap final. Rencana perubahan formula harga premium, kata dia, bukan serta-merta mengubah harga jual premium di pasaran.
Baca Juga: Badan Usaha BBM Diminta Turunkan Harga
Namun, perubahan itu hanya mengubah rumus atau formula tepat dengan kondisi harga minyak dunia. Bahkan, pihaknya juga membantah perubahan formula harga ini untuk membantu keuangan Pertamina yang kerap rugi menjual BBM premium. “Bukan harga, tapi formula harga yang kami kaji perubahannya. Hanya rumusnya saja,” kata Arcandra. Dia mengatakan formula harga baru diharapkan bisa lebih adil bagi Pertamina. Nanti pemerintah juga akan menindaklanjuti hasil kajian perubahan formula harga BBM premium dengan Kementerian Keuangan karena terdapat beberapa komponen fiskal yang harus dilakukan.