JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan konstruksi pelebaran jalur Puncak Bogor, Provinsi Jawa Barat mulai dari Gadog (Ciawi) hingga Megamendung-Cisarua. Pelebaran untuk mengurai kemacetan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak dan sebaliknya yang kerap terjadi saat akhir pekan atau libur panjang.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, yang diikuti dengan pemindahan pedagang kaki lima ke tempat yang lebih layak dan aman. Penataan kawasan puncak juga merupakan salah satu upaya jangka panjang mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Direktorat Jenderal Bina Marga Hari Suko Setiono mengatakan, paket pembangunan pelebaran jalur puncak terdiri dari pelebaran jalan Ciawi-Puncak sepanjang 5 km dan pembangunan rest area Gunung Mas, dengan nilai kontrak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp73 miliar.
Baca Juga: Fakta 3 Jalan Tol Siap Beroperasi, Sragen-Ngawi Dipatok Rp1.000/Km
Hari mengatakan, pelebaran jalan Puncak tersebut dilakukan pada beberapa spot yang sebelumnya dimanfaatkan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) atau pada bangunan liar yang berdiri di titik yang dimungkinkan untuk dilebarkan. Pekerjaan dimulai pada awal November 2018 dan dilaksanakan oleh PT Anten Asri Perkasa selaku kontraktor.