Baca Juga: Ini Aturan Lengkap Transaksi Saham T+2
Dia menyebutkan, total volume efek yang ditransaksikan pada tanggal 23 dan 26 November 2018 mencapai 18,5 miliar lembar dengan senilai Rp13,3 triliun dan frekuensi sebanyak 754 ribu transaksi.
Nilai penyelesaian secara netting atas penggabungan transaksi tersebut mencapai 4,99 miliar lembar efek atau senilai Rp4,85 triliun.
"Seluruh transaksi tersebut dapat diselesaikan oleh Anggota Bursa dan Bank Kustodian pada tanggal 28 November 2018 secara tepat waktu tanpa adanya kebutuhan penalangan dari KPEI untuk penanganan kegagalan penyelesaian," jelas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)