BEI: Penyelesaian Penerapan Percepatan Transaksi T+2 Sukses

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 29 November 2018 11:01 WIB
BEI (Foto: Yohana/Okezone)
Share :

JAKARTA - Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), telah menyelesaikan proses percepatan transaksi pasar modal menjadi dua hari atau T+2. Jatuh tempo penyelesaian transaksi ini pun pada Rabu, 28 November 2018.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menyatakan, berdasarkan hasil evaluasi, penerapan siklus penyelesaian T+2 berjalan dengan sukses. Menurutnya, ini menjadi tonggak sejarah untuk Pasar Modal Indonesia, dengan Indonesia sebagai negara ke-tiga di Asia Tenggara yang telah menerapkan Siklus Penyelesaian T+2 setelah Vietnam dan Thailand.

Baca Juga: Implementasi T+2 Tingkatkan Transaksi Broker 30%

"Berdasarkan hasil evaluasi, dapat disimpulkan bahwa penerapan pencepatan siklus transaksi bursa dari T+3 menjadi T+2 di pasar modal Indonesia dinyatakan sukses," kata dia dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya