Baca Juga: Dukung Kebijakan Pro-UMKM, HIPMI Desak 54 Daftar Negatif Investasi Dicabut
Presiden juga menjelaskan bahwa pemerintah berpihak kepada 62 juta UMKM yang ada di Indonesia. Sejumlah kebijakam telah diambil pemerintah untuk menandai keberpihakan tersebut.
“Kita telah melakukan penurunan bunga kredit KUR dari 23% ke 7%. Juga pajak penghasilan, PPh final, yang dulunya 1% menjadi 0,5% sejak Juni yang lalu,” ucap Presiden.
Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia disadari Presiden sangatlah besar hingga mencapai 60%.
(Dani Jumadil Akhir)