JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mengeluarkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari rencana relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16.
Jokowi menilai UMKM telah memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia.
“Jadi tidak perlu ragu, saya pastikan akan saya keluarkan UMKM ini dari relaksasi DNI. Saya putuskan di sini,” ujar Jokowi seperti dilansir laman setkab, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Baca Juga: Presiden Jokowi: DNI Saya Kaji Lagi, Kalau Perlu Saya Coret demi UMKM
Keputusan tersebut diambil usai Presiden diberi masukan oleh Ketua Kadin Rosan Roeslani dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia.
Presiden menegaskan bahwa Indonesia harus menjadi ladang bagi tumbuh suburnya UMKM. Apalagi Presiden sendiri sebelumnya berasal dari kalangan UMKM.
“Saya ini alumni UMKM. Keluarga saya juga masuk dalam kategori UMKM. Anak-anak saya juga masuk dalam kategori UMKM, jualan martabak, jualan pisang. Kita tahu mayoritas pengusaha Indonesia juga UMKM,” kata Presiden.
Baca Juga: Dukung Kebijakan Pro-UMKM, HIPMI Desak 54 Daftar Negatif Investasi Dicabut
Presiden juga menjelaskan bahwa pemerintah berpihak kepada 62 juta UMKM yang ada di Indonesia. Sejumlah kebijakam telah diambil pemerintah untuk menandai keberpihakan tersebut.
“Kita telah melakukan penurunan bunga kredit KUR dari 23% ke 7%. Juga pajak penghasilan, PPh final, yang dulunya 1% menjadi 0,5% sejak Juni yang lalu,” ucap Presiden.
Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia disadari Presiden sangatlah besar hingga mencapai 60%.
(Dani Jumadil Akhir)