Nilai Rupiah kian menguat di level Rp14.252 per USD pada 3 Desember 2018. Penguatan nilai Rupiah ini disebabkan oleh kurs dolar Amerika Serikat (AS) masih bergerak melemah terhadap mata uang utama lainnya pada akhir perdagangan Senin waktu setempat (Selasa pagi WIB).
Baca Juga: Rupiah Rp14.764, OJK: Indonesia Bukan Tandingannya Negara Bermasalah
Hal ini dikarenakan sepakatnya AS-China melakukan gencatan perang dagang. Gencatan perang dagang AS-China ini memberik keuntungan luas ke pasar saham global, pasar energi, dan pasar aset-aset berisiko.
Melansir dari YahooFinance, Rupiah pernah menguat hingga menduduki level Rp13.822 pada 7 Juni 2018. Level terebut merupakan nilai terkuat Rupiah selama 6 bulan ini. Pada Juni 2018, Rupiah tergolong katagori kuat dengan berada pada kisaran Rp13.800-an per USD.
(Fakhri Rezy)