JAKARTA - Pemerintah masih mengkaji kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) sebelum dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiarso mengatakan, ada 41 bidang usaha yang akan dikeluarkan dari DNI. Sebelumnya, ada 54 bidang usaha yang diusulkan untuk dikeluarkan dari DNI 2018.
"Jadi data yang terakhir yang masih kami bahas lagi ada 41 bidang usaha," ujarnya di Jakarta.
Baca Juga: Catat, Usaha Umbi-umbian hingga Warnet Dilarang Dimasuki Asing
Menurut dia, pembahasan mengenai DNI bersifat dinamis karena belum ada perpres. Dari 41 bidang usaha itu akan diusulkan ke Presiden Joko Widodo.
"Ini dinamis dan jangan bilang revisi sebab belum ada prepres. Sementara posisi final seperti ini, tinggal menunggu pembahasan tingkat menteri atau ratas dengan presiden. Kalau nanti ada arahan nanti kita ubah lagi," ungkapnya.
Seperti diketahui, bidang usaha dibagi dalam lima kelompok, yaitu kelompok A, B, C, D, dan E. Dari 54 bidang usaha yang akan dikeluarkan dari DNI, pemerintah mengembalikan 5 bidang usaha ke dalam DNI sehingga totalnya ada 49 bidang usaha.