Honorer Jadi PNS dengan Status PPPK, Ini Faktanya

Mulyani, Jurnalis
Minggu 09 Desember 2018 06:07 WIB
Ilutsrasi: PNS (Foto: Setkab)
Share :

2. Proses Rekutmen akan Dilakukan Ketat

Pemerintah membuka rekrutmen pegawai baru berstatus kontrak atau PPPK mulai 2019 nanti. Karena fasilitas yang diberikan mirip dengan PNS, maka proses rekrutmen akan dilakukan ketat dengan sistem merit.

“PPPK secara prinsip rekrutmennya, harus berjalan bagus, profesional, dan memiliki kualitas yang baik,” ujar Presiden Jokowi.

Menurut Presiden, rekrutmen guru tidak bisa serentak dilakukan dalam satu tahun. Namun, dia menuturkan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan semangat untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Baca Juga: Setelah Guru, Kini Perawat Minta Kejelasan Status PNS

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya