2. Proses Rekutmen akan Dilakukan Ketat
Pemerintah membuka rekrutmen pegawai baru berstatus kontrak atau PPPK mulai 2019 nanti. Karena fasilitas yang diberikan mirip dengan PNS, maka proses rekrutmen akan dilakukan ketat dengan sistem merit.
“PPPK secara prinsip rekrutmennya, harus berjalan bagus, profesional, dan memiliki kualitas yang baik,” ujar Presiden Jokowi.
Menurut Presiden, rekrutmen guru tidak bisa serentak dilakukan dalam satu tahun. Namun, dia menuturkan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan semangat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Baca Juga: Setelah Guru, Kini Perawat Minta Kejelasan Status PNS