SURABAYA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai, Indonesia terlambat dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah dibandingkan negara lainnya. Bahkan, negara dengan mayoritas penduduk non muslim jauh lebih maju dalam mengembangkan industri syariah.
Baca Juga: Minat Investasi Pasar Modal Syariah Merangkak Naik
Hal tersebut disampaikan Perry dalam acara Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2018, High Level Discussion: Fastabiqul Khairat Melalui Pesantren Sebagai Salah Satu Rantai Nilai Halal di Surabaya, Selasa (11/12/2018).
Dia menyatakan, sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim seharusnya Indonesia bukan hanya menjadi pasar syariah tetapi menjadi pelaku industri syariah di dunia. Bahkan, kata Perry, Indonesia kalah dengan Australia, China dan Thailand yang sudah menjadi pengekspor produk halal di dunia.
"Produk-produk yang kita pakai dan yang kita makan juga, bukan dari produk kita sendiri, tapi dari negara lain bahkan negara-negara non muslim. Kita sudah kalah dengan Australia yang jadi pengirim daging halal di dunia, Thailand jadi pengekspor bumbu halal, dan China ekspor pakaian halal," ujar Perry di Grand City, Surabaya, Selasa (11/12/2018).
Dia menekankan, Indonesia tak boleh berbangga hanya menjadi pemakai produk halal yang bahkan hasil impor, sebab seharusnya menjadi pelaku ekspor produk halal. “Saya berpikir masa kita harus impor bumbu dari Thailand, juga masa kita harus pakai baju koko dan hijab impor dari Cina," imbuhnya.
Baca Juga: Potensi Industri Halal Diperkirakan Tembus USD3,1 Triliun pada 2022
Oleh sebab itu, Indonesia harus lebih mendorong pengembangan baik dari produk makanan, fashion, hingga pariwisata halal. Sehingga industri syariah dapat berkembang dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
"Ini merasa kita harus suarakan bahwa Indonesia tidak boleh bangga dan lengah hanya jadi pemakai, bukan produksi. Tapi kita harus dapatkan nilai ekonomi (dari industri syariah), jadi tidak hanya belanjakan tapi juga sejahterakan ekonomi kita," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)