Keberatan Organda berkaitan dengan DNI bermula dari rencana Badan Koordinasi Penanaman Modal yang akan membuka kesempatan asing berinvestasi hingga 100% di sektor angkutan multimoda. “Makanya, awalnya kita terkejut, ini sektor angkutan multi moda yang seperti apa akan dibuka ke asing. Sebab kalau di negara lain hampir tak ada yang dibuka, sebab ini berkaitan dengan penumpang. Dengan kata lain penghasilan dari lokal dan tidak terkait dengan kepentingan ekspor,” ungkapnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, akan mengevaluasi kepemilikan asing yang berinvestasi di sektor infrastruktur sektor transportasi. “Misalnya, berkaitan dengan udara, darat, maupun laut. DNI sekali lagi akan berarti jika setiap sektor juga bisa proaktif dan mencari solusi masing-masing. Saat ini investor asing sudah diberikan keleluasaan dengan pertimbangan pertimbangan tertentu,” katanya.
Budi mencontohkan, pemerintah saat ini memberikan keleluasaan untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Misalnya melalui Kerja Sama Pengelolaan Badan Usaha (KPBU) yang dilakukan antara pemerintah dan badan usaha tertentu. “Kerja sama seperti ini tidak menutup kemungkinan dengan asing, selama itu diatur oleh pemerintah dan demi kemajuan transportasi. Saya kira tidak masalah selama formatnya juga jelas,” katanya.
(Feby Novalius)