Indonesia Harus Manfaatkan Digitalisasi Dorong Ekonomi dan Keuangan Syariah

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 12 Desember 2018 15:01 WIB
Deputi Gubernur Bank Indonesia. Foto: DKOM BI
Share :

SURABAYA - Bank Indonesia (BI) menilai teknologi digital dapat berperan besar dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Indonesia pun harus bergerak cepat dalam pemanfaatan teknologi seperti yang telah dilakukan Uni Emirat Arab dan Thailand dalam memasarkan produk halalnya.

Deputi Gubernur BI Sugeng menyatakan, di era digitalisasi ini, Indonesia memang sudah mulai memanfaatkan teknologi baik di industri syariah maupun penggunaan aplikasi financial technology (fintech) dalam pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan wakaf. Meski demikian Indonesia perlu semakin mendorong penggunaan digitalisasi ini, agar tak hanya menjadi pasar syariah tapi pemain di kancah global.

Baca Juga: BI: Keuangan Syariah Indonesia Mulai Bergeliat

"Dengan telah diakuinya sertifikat halal Indonesia di berbagai negara dunia yang berlaku secara resiprokal, telah memberikan peluang peningkatan ekspor makanan halal Indonesia ke negara lain, meskipun juga dapat memiliki implikasi lebih mudahnya produk makanan halal impor dari negara lain masuk ke Indonesia," jelas Sugeng dalam seminar Pemanfaatan Teknologi Digital demi Kemaslahatan yang Merata dan Berkesinambungan di ISEF 2018, Grand City, Surabaya, Rabu (12/12/2018).

Mengantisipasi hal tersebut, kata dia, maka sektor industri makanan halal Indonesia harus dapat memanfaatkan kemajuan teknologi digital untuk meningkatkan daya saing produk makanan halal Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan mengembangkan rantai nilai yang dinamis, atau dynamic halal value chain, berbasis digital.

"Sehingga dapat meningkatkan efisiensi yang selanjutnya meningkatkan daya saing produk makanan halal Indonesia," katanya.

Sugeng menyatakan, dalam hal digitalisasi sektor makanan halal, Uni Emirat Arab sangat maju dengan memanfaatkan teknologi blockchain yang memungkinkan proses verifikasi produk makanan halal menjadi sangat cepat, juga soal kualitas dan asal produknya. Sementara Thailand, yang telah mencanangkan visinya untuk menjadi dapur halal dunia, memanfaatkan teknologi big data untuk mempercepat proses verifikasi produk makanan halalnya.

"Indonesia harus turut bergerak cepat, memanfaatkan sumber daya dan teknologi inovasi yang harus kita optimalkan," ucapnya.

Selain itu industri fesyen halal juga memiliki peluang yang sangat besar melalui pemanfaatan e-commerce lalui. Prakiraan McKinsey dan Goldman & Sach menunjukkan potensi commerce atau e-tailling di Indonesia dapat mencapai sekitar USD28 miliar pada tahun 2021.

Baca Juga: Ini Penyebab Ekonomi Syariah RI Tak Berkembang

Dari sisi keuangan syariah, pemanfaatan teknologi digital melalui fintech syariah dapat meningkatkan jangkauan pasar keuangan syariah domestik sehingga inklusi keuangan syariah dapat terus meningkat.

"Pemanfaatan fintech ini dapat menjadi komplementer yang memperkuat sektor perbankan syariah Indonesia untuk selanjutnya dapat mendukung pembiayaan syariah yang dibutuhkan dalam pengembangan dynamic halal value chain pada industri produk halal domestik," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya