SURABAYA - Indonesia tercatat berada di peringkat keempat sebagai negara eksportir produk halal ke negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI), berdasarkan data IMF Direction of Trade Statistics (DOTS). Di mana pangsa pasar Indonesia ke negara-negara muslim tersebut mencapai 10,7%.
Peringkat ini masih berada di bawah Malaysia yang berda di peringkat pertama, disusul Uni Emirat Arab (UAE), dan Arab Saudi. Meski demikian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara (PPN)/Bappenas menilai capaian ekspor Indonesia ke negara-negara OKI menunjukkan peringkat yang cukup baik.
Baca Juga: 7 Strategi BI Hadapi Gejolak Ekonomi Global 2019
"Ekspor Indonesia ke negara-negara Islam itu lumayan bagus," kata Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Amalia Adininggar Widyasanti dia dalam acara ISEF 2018 di Grand City, Surabaya, Kamis (13/12/2018).
Secara rinci, Malaysia memiliki pangsa pasar sebesar 13,8%, lalu UAE sebesar 13,6%, dan Arab Saudi sebesar 12%. Meski demikian, kinerja ekspor produk halal Indonesia masih lebih unggul dari Turki yang berada di peringkat lima dengan pangsa pasar 10,5%, lalu Qatar sebesar 4%, Iran dan Irak yang sebesar 3,4%, kemudian Kuwait sebesar 3,1% dan Nigeria 2,9%.
Amalia menyatakan, Indonesia memiliki peluang yang besar untuk meningkatkan ekspor produk halalnya. Tentu ini perlu didorong dengan mengembangkan dan menyusun peta dari rantai nilai halal (halal value chain).