"Kita lihat memang dominan, tapi enggak lah, rasanya memang dari dulu sudah 70%-75%," kata Darmin.
Dia menambahkan, bahwa tingginya pendapatan negara bukan karena adanya harga komoditas yang sedang naik.
"Tidak besar pengaruhnya dengan hal itu. Di mana pajak angkanya besar sekali, metode pengumpulannya lebih efektif, sehingga hasilnya laba mereka lebih gede. Pajak kita itu dominasinya adalah PPh baru PPn," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, untuk pertama kali penerimaan negara akan mencapai melebihi apa yang ada dalam Undang-Undang APBN, yaitu bisa mencapai Rp1.936 triliun, itu lebih tinggi dari APBN sebesar Rp1.894 triliun.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Sri Mulyani Lapor Realisasi APBN 2018 ke Presiden Jokowi