Mengenai sebaran Desa Tertinggal, Kepala BPS menunjukkan data, Provinsi Papua merupakan yang tertinggi (87,12%), disusul Papua Barat (82,03%), Kalimantan Utara 61,07%, dan Maluku 46,42%.
Baca Juga: Hingga 2018, Presiden Jokowi Berhasil Kurangi 6.518 Desa Tertinggal
Sedangkan sebaran Desa Mandiri paling banyak berada di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta (40,31%), disusul Bali (27,67%), Jawa Barat 22,48% dan Sumatera Barat 20,10%.
Suhariyanto menjelaskan ada beberapa indikator mengenai penetapan Desa Mandiri, Tertinggal, dan Berkembang.
Berikut beberapa indokator Penetapan desa-desa yang dirangkum Okezone
Dimensi pelayanan dasar di antaranya:
1. Ketersediaan dan akses ke SMU sederajat, dimana jumlah desa yang ada SMU/SMK meningkat 19% dari 2014