1. Otonomi Desa (penerimaan desa meningkat lebih dari 54%)
2. Kelengkapan pemerintahan desa (desa yang memiliki sekretaris desa meningkat 13%)
3. Kualitas SDM kepala desa (pendidikan kepala desa minimum SMU meningkat 10%).
Disebutkan juga oleh Kepala BPS, bahwa jumlah desa/kelurahan pada 2018 telah meningkat 1.741 desa/kelurahan dibanding 2014.
(Dani Jumadil Akhir)