Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja KPC yang telah memastikan semua devisa hasil ekspor batubara, diterima di bank devisa dalam negeri dan dilaporkan sesuai dengan peraturan Bank Indonesia.
Baca Juga: BI: Cadangan Devisa Naik Jadi USD115,2 Miliar
“Kami menghargai penghargaan dari Bank Indonesia kepada Bumi melalui KPC dan Arutmin. Ini suatu kebanggaan besar bahwa Perusahaan diakui sebagai penghasil devisa ekspor terbesar dan pembayar PNBP tertinggi di Indonesia. Komitmen kami adalah terus patuh pada semua peraturan danhukum yang ada dengan praktik tata kelola yang baik,” Presiden Direktur Bumi Resources Tbk. sekaligus Presiden Direktur KPC, Saptari Hoedaja.
(Feby Novalius)