JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kinerja sektor perbankan selama 2018 cukup baik karena pertumbuhan kredit per November 2018 tumbuh 12,05% year on year.
Sedangkan capital adequacy ratio (CAR) perbankan juga tercatat sebesar 23,32%. Adapun rasio nonperforming loan (NPL) gross dan nett perbankan tercatat masing-masing 2,67% dan 1,14%.
“Tekanan likuiditas perbankan atau loan to deposit ratio (LDR) pada November menurun menjadi 92,5% dari 94% pada Oktober. Dengan demikian, saya masih optimistis pertumbuhan kredit ke depan masih berada di 12- 13%,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana di Jakarta.
Baca Juga: Era Suku Bunga Tinggi, Bank Harus Efisien
Dia mengatakan, pertumbuhan aset perbankan syariah dan pembiayaan syariah (BUS +UUS) juga tumbuh masing-masing 7,09% dan 9,52%.