JAKARTA – Dalam mendanai ekspansi bisnisnya dalam pengembangan jalan tol, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) melalui PT Jasa Marga Balikpapan-Samarinda (JBS) memperoleh pinjaman atau kredit sindikasi sebesar Rp6,89 triliun untuk proyek Tol Balikpapan-Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim).
Disebutkan, pinjaman diperoleh perseroan dari 13 bank dan satu lembaga pembiayaan infrastruktur. Kata Direktur Keuangan Jasa Marga, Donny Arsal, diberikannya kredit sindikasi ini menunjukkan kembalinya kepercayaan perbankan untuk pembiayaan proyek infrastruktur, terutama jalan tol. Pasalnya, setelah krisis moneter yang terjadi dua dekade lalu, emiten BUMN ini sulit memperoleh kucuran dana segar dari perbankan.
Selain itu yang menarik pada kredit sindikasi di ruas tol pertama yang dibangun di Kalimantan ini adalah adanya keterlibatan dari bank syariah. Selama ini bank syariah di Tanah Air masih belum banyak terlihat.
"Sekarang selain bank konvensional ada pula bank syariah dan lembaga keuangan non-bank juga. Melalui penandatanganan perjanjian kredit sindikasi ini kami sebagai pemegang saham berkomitmen menjaga dan memenuhi kewajiban ke kreditur pemegang saham yang akan memberikan likuiditas," kata Donny, seperti dikutip Harian Neraca, Rabu (26/12/2018).
Baca Juga: Sambut Natal, Jasa Marga Operasikan 4 Ruas Tol dari Trans Jawa hingga Sulawesi
Bank konvensional dan yang memberikan kredit sindikasi ini, antara lain Bank Mandiri Rp1,83 triliun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp200 miliar, Industrial and Commercial Bank of China (ICBC) Rp 400 miliar, Bank Jatim Rp500 miliar, Bank Papua Rp350 miliar, Bank Kalimantan Selatan (Kalsel) Rp200 miliar, dan Exim Bank/Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) Rp500 miliar.