Sedangkan bank syariah yang terlibat dalam kredit sindikasi ini, antara lain, Bank Syariah Mandiri (BSM) Rp500 miliar, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah Rp100 miliar, Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah Rp300 miliar, Bank Jabar Banten (BJB) Syariah Rp100 miliar, dan Bank Muamalat Rp300 miliar. Satu Lembaga pembiayaan non-bank yang ikut berpartisipasi, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp200 miliar. BUMN ini sebelumnya telah memberikan kredit sindikasi serupa kepada Jasa Marga untuk pembiayaan sejumlah ruas tol, termasuk ruas tol yang menjadi bagian dari tol Trans Jawa.
Baca Juga: Galang Dana via Dinfra, Jasa Marga Bidik Rp1,5 Triliun
Donny menuturkan, jangka waktu atau tenor pinjaman kredit sindikasi kali ini adalah 15 tahun. Adapun bunga yang ditetapkan untuk bank konvensional sebesar 9% - 9,97%. Sementara untuk bank syariah, dirinya tidak menyebut berapa pinjaman dari bank syariah tidak disebutkan berapa besaran pembagian hasilnya.
Pada kuartal tiga 2018, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,77 triliun. Dari sisi pendapatan, Jasa Marga mencatatkan revenue sebesar Rp7,13 triliun atau meningkat 5,1% dari triwulan III tahun 2017. Angka ini didapat dari kontribusi pendapatan tol senilai Rp6,63 triliun atau naik 9,4% dibandingkan periode sama tahun 2017.
Pendapatan tol ini disumbang oleh pendapatan tol induk sebesar Rp 5,72 triliun atau meningkat 3,7% dan pendapatan tol Anak Perusahaan sebesar Rp913,26 miliar atau meningkat 67,47%. Dan di sisi usaha lain, Jasa Marga membukukan pendapatan usaha lain sebesar Rp494,36 miliar.
(Feby Novalius)