Bank bisa bekerja lebih cepat dan efisien dalam menyalurkan kredit bila mereka memiliki database masing-masing usaha skala mikro dan kecil karena dari data tersebut, perbankan bisa menyetujui atau menolak memberikan kredit. Gagasan mendirikan lembaga pemeringkat kredit sudah pernah dirintis dan dicoba sejak beberapa tahun lalu, namun belum bisa diterapkan dalam skala luas karena berbagai sebab.
Baca Juga: Cara Presiden Jokowi Bikin UMKM Melek Teknologi
Sugiarso menjelaskan pihaknya pernah melakukan studi banding di Korea Selatan (Korsel) yang sudah menjalankan lembaga pemeringkat kredit. "Di Korsel sudah berjalan karena masyarakatnya memiliki kepatuhan terhadap peraturan. Kalau di sini, untuk mengharuskan memiliki NPWP (nomor pokok wajib pajak) saja masih sulit," katanya. Di Korsel, katanya, lembaga pemeringkat kredit dikelola sangat serius, bahkan petugas yang menganalisis pemeringkatan bergelar Ph.D.
Kendati kondisi Indonesia berbeda dengan Korsel, ia menegaskan bahwa seiring dengan berjalannya waktu, kebutuhan lembaga pemeringkat kredit tetap diperlukan. Oleh karena itu, menurut dia, kebijakan yang sudah pernah dirintis pemerintah tersebut sebaiknya segera diwujudkan.
(Feby Novalius)