SOLO - Indonesia yang memiliki puluhan juta unit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai perlu memiliki lembaga pemeringkat kredit yang fokus pada usaha mikro dan kecil. Pemerhati usaha mikro dan kecil, Sugiarso mengatakan keberadaan lembaga pemeringkat kredit tersebut bakal bermanfaat bagi lembaga perbankan serta usaha mikro dan kecil itu sendiri.
"Kalau lembaga tersebut berfungsi, keberadaannya bisa menekan banyak biaya, baik bagi lembaga penyalur pinjaman maupun unit usaha mikro dan kecil itu sendiri," katanya, dikutip dari Harian Neraca, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Jumlah usaha mikro dan kecil di Indonesia diperkirakan lebih dari 50 juta unit. Keberadaan mereka selama ini juga menjadi katup penyelamat perekonomian nasional di tengah terbatasnya peluang kerja di sektor formal.
Baca Juga: BI Dorong UMKM Berbasis Pengendali Inflasi
Ia menjelaskan bahwa selama ini tidak ada database kelaikan usaha mikro dan kecil yang bisa menjadi dasar acuan bagi lembaga pembiayaan atau bank untuk menyalurkan kredit. Oleh karena itu, setiap pengajuan kredit oleh usaha mikro atau kecil, menurut dia, pasti didahului analisis kelayakan usaha mereka yang membutuhkan biaya tidak sedikit. Akibatnya, biaya pengadaan kredit juga lebih mahal.