Kemudian disusul tarif sewa rumah sebesar 0,09%, lalu bawang merah, nasi dengan lauk, rokok kretek, upah tukang bukan mandor, serta upah pembantu rumah tangga menyumbang andil inflasi masing-masing 0,7%.
Adapun mie, tarif kontrak rumah, emas perhiasan, tarif pulsa ponsel masing-masing sebesar 0,06%. Lalu uang sekolah SD sebesar 0,05%, jeruk dan rokok putih masing-masing 0,04%, serta uang kuliah akademi atau perguruan tinggi 0,03%.
Kecuk menyatakan, data ini dimaksudkan untuk menjadi bahan evaluasi agar di tahun 2019 inflasi bsa terjaga sesuai sasaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar 3,5%.
"Ini jadi bahan introspeksi supaya 2019 lebih siap dan belajar dari apa yang terjadi, mengenai apa yang bagus di 2018 dan yang perlu dibenahi ke depannya," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)