JAKARTA - Kementerian Keuangan hari ini membuka masa penawaran surat utang online atau Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR005 kepada investor individu. Surat utang online ini mulai dijual pada periode 10 Januari-24 Januari 2019.
Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Loto S Ginting mengatakan, dengan peluncuran surat utang ini diharapkan bisa menarik investor khususnya di generasi milenial. Pasalnya, pemerintah menawarkan kupon alias imbal hasil sebesar 8,15% per tahun dengan tenor 2 tahun.
Baca Juga: Ada Surat Utang Online Bunga 8,15%, Bagaimana Cara Belinya?
Ditambah lagi, masyarakat sebagai calon investor juga tidak perlu pusing memikirkan modalnya. Karena surat utang ini bisa dibeli dengan uang minimum Rp1 juta.
"Minimum pemesanan adalah Rp1 juta dan maksimum pemesatan Rp 3 miliar," ujar Loto dalam acara peluncuran SBR005 di Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Lantas berapakah keuntungan yang akan didapatkan jika membeli SBR005 ini. Okezone mencoba menghitung keuntungannya yang didapat jika berinvestasi pada batas minimum yakni Rp1 juta :
Keuntungan kotor sebelum pajak setahun :
Rp 1.000.000 x 8,15% = Rp 81.500.
Keuntungan kotor sebelum pajak sebulan :
Rp 81.500 : 12 = Rp 6.791
Pajak kupon setiap bulan :
Rp 6.791 x 15% = Rp 1.018
Keuntungan bersih sebulan
Rp 6.791 - Rp 1.018= Rp 5.773
Baca Juga: Pemerintah Jual Surat Utang Online dengan Bunga 8,15%, Bisa Dibeli Mulai Rp1 Juta
Berdasarkan indikator tersebut jika berinvestasi dengan nominaminimal maka keuntungan bersih yang didapatkan adalah sebesar Rp69.276. Artinya jika tenornya adalah selama dua tahun maka. Rp138.552.
Perhitungan tersebut didapatkan dari Laba kotor selama setahun dibagi selama 12 bulan. Setelah itu hasilnya kurangi 15%.
Hasilnya kemudian dikalikan 12 bulan untuk mengetahui laba bersih selama setahun. Dan untuk mengetahui laba bersih selama dua tahun maka hasilnya dikalikan dua.
(Feby Novalius)