SERANG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) menyatakan sepanjang 2018 telah membayarkan total klaim kepada peserta sebesar Rp24,05 triliun.
Jumlah tersebut dibayarkan dari 2,15 juta kasus klaim yang diajukan. “Khusus untuk kasus kecelakaan kerja, sepanjang 2018 tercatat sebanyak 173.000 pengajuan klaim dengan nilai klaim sebesar Rp1,22 triliun,” ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif seusai penyerahan santunan kepada ahli waris korban tsunami Banten di Kantor BPJS Ketenagakerjaan CabangSerang, Banten, kemarin.
Krishna mengatakan, untuk 2018 seiring dengan banyaknya musibah bencana alam yang terjadi, ada kenaikan klaim, tapi jumlahnya tidak signifikan. Pasalnya dari korban yang terjadi akibat bencana, hanya sekitar 3- 5% yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Capai 30,5 Juta Pekerja