Baca Juga: Menko Darmin Lantik Kepala BP Batam Baru untuk Menjaga Momentum Investasi
Rencana melebur BP Batam juga ditanggapi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Mengingat pengembangan Batam sejak semula diupayakan menjadi Free trade zone (FTZ) dengan pendekatan supply-side dan harapan sebagai gerbang ekspor-impor untuk mendongkrak investasi dan industrialisasi.
Wakil Ketua Umum Kadin Suryani S Motik menuturkan antara BP Batam dan Pemkot Batam itu dua hal yang berbeda. BP Batam itu profesional yang memang kepanjangan tangan dari pusat. Sementara wali kota itu pemerintah daerah.
Wali kota sendiri, itu sifatnya lima tahunan. Jika ganti wali kota akan ganti kebijakan dan ganti arah. Karena wali kota itu jabatan politis sehingga setiap kebijakannya ada kepentingan politik di dalamnya.
“Wacana peleburan ini jelas ada kepentingan politik besar di dalamnya,” katanya.