"Jadi kita punya asumsi bahwa member dibatasi 5 orang saja. Kita tanyakan kepada pihak Sriwijaya tidak punya jawaban. Di mana hal itu, tidak ada pemberitahuan atau perubahan terlebih dahulu," ungkapnya.
Maka itu, lanjut dia, para member berharap agar ada penyelesaian terkait program SJTP tersebut. Pasalnya hak-hak dari member banyak yang tidak dipenuhi sesuai dengan kesepakatan awal. Di mana, ada 14.000 member SJTP di seluruh Indonesia.
"Kami (member) ingin peraturan program SJTP diberlakukan secara semula seperti tidak adanya pembatasan kursi. Dan kami tidak menuntut untuk ganti rugi berupa uang. Tapi hak-hak member harus dilakukan," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)