Baca Juga: Ombudsman: Kenaikan Harga Tiket Pesawat Tidak Melanggar Aturan
"Sebenarnya ketika memeriksa, kami sesuaikan dengan alat bukti, saksi, dan lainnya. Biasanya kami periksa soal penetapan harga, jumlah produksi, dan area pemasaran. Tapi kali ini kami fokus teliti soal harga," jelasnya.
Guntur mengakui, dari hasil temuan tersebut pihaknya belum bisa memutuskan apakah benar adanya dugaan kartel atau tidak. Sebab, pihaknya masih harus menggali informasi lebih dalam lagi terkait dugaan tersebut.
"Penelitian ini tidak ada batas waktu, karena kami juga tidak ada wewenang menyadap sampai menangkap," ucapnya.
(Feby Novalius)