Kebutuhan Batu Bara PLN Naik 5% Setara 96 Juta Ton

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 10:16 WIB
Ilustrasi Batu Bara (Foto: Okezone)
Share :

“Kita berharap memang DMO dilanjutkan supaya tarif tetap terjaga. Sebab masih banyak pembangkit menggunakan energi primer. Kalau harga energi primer dan kurs rupiah naik, tentu biaya produksi juga naik,” kata Iwan. Ia menambahkan, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019- 2028 porsi batu bara juga mengalami peningkatan menjadi 56- 58% dibandingkan RUPTL 2018-2027 sebesar 54,4%. Di sisi lain, Iwan menolak terkait usulan kebijakan DMO diganti dengan mekanisme iuran oleh pengusaha batu bara. Pihaknya menilai mekanisme iuran terkesan PLN meminta sumbangan dari pengusaha batu bara, padahal pemerintah mempunyai hak menentukan terkait pasokan dan harga batu bara.

“Saya melihat begini, kalau iuran seolah-olah penambang batu bara jualan lalu patungan kemudian disumbangkan pada PLN. Padahal pemerintah bisa mengatur terkait pasokan di dalam negeri, harga maksimum dan royalti pajak sehingga kami melihat kebijakan DMO lebih tepat di bandingkan iuran,” kata dia. Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia justru mempunyai pandangan berbeda. Pihaknya berharap pemerintah mempertimbangkan aturan terkait DMO batu bara karena permintaan domestik secara keseluruhan belum signifikan. Adapun realisasi serapan batu bara tahun lalu hanya sebesar 21% atau 115,09 juta ton.

Karena 91,14 juta ton diserap PLN untuk memenuhi kebutuhan pembangkit. Tak hanya itu, peningkatan demand untuk pasar domestik juga tidak mengalami kenaikan signifikan. “Sebab itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali besaran 25% karena realisasi tahun lalu hanya sekitar 21%. Demand domestik memang meningkat, tapi belum signifikan,” kata dia.

(Nanang Wijayanto)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya