JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyetujui tiga langkah strategis untuk menstabilkan agar inflasi indeks harga konsumen (IHK) tetap di kisaran sasaran 3,5 plus minus 1% pada 2019.
Langkah strategis tersebut perlu ditempuh untuk memperkuat pengendalian inflasi setelah pada 2018 inflasi IHK terkendali pada level 3,13% dan berada dalam kisaran sasarannya, yakni 3,5±11%.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, tiga langkah strategis tersebut di antaranya, pertama, menjaga inflasi dalam kisaran sasaran, terutama ditopang pengendalian inflasi volatile food maksimal di kisaran 4- 5%.
“Strategi ini dilakukan melalui empat kebijakan utama (4K) terkait keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif,” kata Perry di Jakarta.
Baca Selengkapnya: BI Siapkan 3 Strategi Antisipasi Gejolak Inflasi
(Feby Novalius)