JAKARTA - Citilink Indonesia menunda kebijakan penerapan bagasi berbayar. Penundaan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub). Semula sudah disampaikan kepada publik bahwa penerapan bagasi berbayar akan berlaku mulai 8 Februari 2019.
Baca Juga: Komunitas Konsumen Indonesia Somasi Kemenhub soal Tarif Bagasi
"Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan RI dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar," kata VP Corporate Secretary Citilink Indonesia Resty Kusandarina dalam keterangan tertulis, Selasa (5/2/2019).
Pemberlakuan pengenaan biaya bagasi ini akan menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan RI, untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.
Namun, sosialisasi mengenai rencana pengenaan biaya bagasi berbayar masih terus dilakukan sebagai langkah edukasi masyarakat atas kebijakan yang didasari oleh PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Diharapkan dengan penundaan penerapan kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat.
(Feby Novalius)