JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo), menilai adanya kenaikan tarif surat muatan udara (SMU) atau kargo udara sangat mengganggu kinerja perusahaan jasa logistik.
Ketua Asperindo, Mohamad Feriadi mengatakan bahwa, kenaikan tarif itu, berdampak pada terhambatnya proses pengiriman. Di mana itu menyebabkan kinerja perusahaan jasa pengiriman ekspres jadi tercoreng dari yang cepat menjadi lambat.
Baca Juga: Menko Darmin Akui Sistem Logistik Indonesia Masih Kalah dengan Malaysia
"Kita tahu karakteristik anggota kami (Asperindo), kebanyakan melakukan pengiriman lewat jalur udara. Jadi kenaikan itu merupakan suatu hal yang menghambat proses pengiriman," ujarnya di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Dia menjelaskan kenaikan tarif SMU ini dilakukan secara sepihak. Pasalnya tak ada perundingan terlebih dahulu dengan perusahaan jasa pengiriman ekspres.
"Kenaikan ini diumumkan sangat cepat dan begitu masif. Seperti, Garuda Indonesia bersama maskapai lain menaikkan tarif sebanyak 6 kali sejak tahun 2018," tuturnya.