Dia menuturkan, Asperindo merasa keberatan dengan kenaikan tersebut. Karena kenaikan dilakukan secara terus-menerus dengan pemberitahuan singkat dan cepat.
"Kenaikan tarif ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan swasta," ungkapnya.
Dia berharap, apabila kenaikan tarif bisa membaik, maka akan membantu pelaku usaha kecil menengah (UKM). "Karena dengan kenaikan ini kalangan UKM tidak bisa mengirim barangnya karena biaya ongkos kirim di luar kemampuan mereka," pungkasnya.
Sebelumnya, Asperindo telah menaikkan tarif jasa pengiriman pada 1 Desember 2018 lalu yakni sebesar 20%.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)