William justru meminta kepada Kementerian ATR mengecek ulang data tersebut. Sebagai menurutnya, Kementerian ATR tahu betul mengenai sejarah lahan dari proyek MRT Jakarta Fase I ini.
"Ibu Arie Yuriwin (Direktur Jenderal Pengadaan Lahan Kementerian ATR) tahu betul soal tanah MRT. Coba dicek lagi deh," katanya.
Baca Juga: Belum Miliki Sertifikat Tanah, Ini Kata Bos MRT
William menyebut jika pembangunan MRT Jakarta sendiri dibangun di atas tanah milik pemerintah provinsi DKI Jakarta. Artinya mungkin saja pihak MRT Jakarta tidak mengetahui mengenai status lahan tersebut apakah sudah bersertifikat atau belum.
"Ya, semua lahan itu milik pemerintah. Kami kan bangunnya di atas dan di bawah jalan umum," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)