Sebelumnya, pada 23 Januari 2019 perusahaan menyerahkan agunan tanah kepada BCA. PT Expres Jakarta Jaya (EJJ), anak usaha perseroan dengan kepemilikan saham 99,99%, telah menandatangani Akta Jual Beli (AJB).“AJB itu mencakup penyerahan dua bidang tanah di Karawaci, Banten, senilai Rp43,33 miliar kepada BCA. Berupa aset tanah kosong,” papar Megawati.
Tanah tersebut merupakan bagian dari jaminan atas utang bank Grup Express kepada BCA. Tujuan penjualan tanah ini adalah melunasi sebagian utang perseroan kepada BCA yang telah jatuh tempo.
(Widi Agustian)